Presiden Joko Widodo mengumumkan, pemerintah telah menganggarkan Rp 392 triliun untuk pembangunan infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
Berdasarkan data Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023, besaran anggaran pembangunan infrastruktur itu terbilang bertambah dibandingkan proyeksi realisasi anggaran infrastruktur 2022 sebesar Rp 363,8 triliun.
“Pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp 392 triliun,” kata Jokowi saat pidato pengantar RAPBN 2023 dan nota keuangannya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.
Alokasi anggaran infrastruktur ini terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 213,3 miliar, yang meliputi belanja K/L sebesar Rp 189,2 miliar dan Non K/L sebesar Rp24,17 miliar, anggaran infrastruktur melalui transfer ke daerah (TKD) Rp 92,98 miliar, dan anggaran infrastruktur melalui Pembiayaan Anggaran sebesar Rp85,64 miliar.
Anggaran infrastruktur rencananya untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar, mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan, serta pemerataan infrastruktur dan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, Jokowi berujar, strategi memadukan anggaran dengan bauran skema pendanaan akan dilakukan melalui sinergi sisi pembiayaan investasi dan belanja Kementerian/ Lembaga serta meningkatkan peran swasta.
“Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan,” kata Jokowi.
Untuk menjalankan agenda pembangunan tersebut, pendapatan negara pada 2023 kata dia dirancang sebesar Rp 2.443,6 triliun.
Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 426,3 triliun.
Sementara itu, Belanja Negara dalam RAPBN 2023 secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun.
Dengan demikian,defisit anggaran 2023 direncanakan sebesar 2,85 persen terhadap PDB atau Rp 598,2 triliun.
Defisit anggaran pada 2023 merupakan tahun pertama Indonesia kembali ke defisit maksimal 3 persen terhadap PDB.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini