Semua aset yang Anda miliki di rumah sebaiknya dilengkapi dengan perlindungan. Salah satu caranya, adalah dengan menggunakan asuransi rumah yang akan memberikan perlindungan jika terjadi masalah. Cukup membayar premi sesuai perjanjian dengan pihak asuransi, maka Anda sudah bisa mendapatkan perlindungan semua aset dirumah.
Pada artikel ini, kami akan membahas mengenai pengertian asuransi rumah, serta manfaat yang akan Anda dapatkan jika mempunyai asuransi rumah. Simak penjelasannya dibawah ini.
Apa yang Dimaksud Asuransi Rumah?
Asuransi rumah merupakan asuransi yang memberikan perlindungan jika ada kerugian karena terjadinya kebakaran, tindak pencurian, atau kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam. Dengan mempunyai asuransi rumah, Anda dapat memproteksi jika suatu saat terjadi kerugian karena bencana alam, seperti banjir, terjadinya kebakaran rumah, atau tindak pencurian.
Juga dengan adanya asuransi rumah, Anda dapat meminimalisir biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan rumah sebab biaya itu nantinya akan ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi. Setelah mengetahui pengertian asuransi rumah, selanjutnya kami akan membahas mengenai manfaat yang bisa Anda dapatkan.
Manfaat Mempunyai Asuransi Rumah
Perlindungan terhadap resiko bencana alam
Manfaat asuransi rumah yang pertama yaitu produk ini memberikan perlindungan terhadap berbagai bencana alam. Biasanya, yang di-cover dari produk ini di antaranya: kerugian karena musim hujan dan banjir, kebakaran, gempa bumi, pencurian, serta kerusakan yang berhubungan dengan cuaca seperti, gempa bumi, sampai angin topan. Tapi, perlindungan yang bisa didapatkan bergantung pada ukuran rumah, lokasi, juga jenis polis yang Anda beli.
Melindungi barang dalam properti
Manfaat asuransi rumah yang kedua adalah akan memberikan pertanggungan harta benda di dalam bangunan, misalnya perabotan serta alat elektronik. Berarti, asuransi akan memberikan ganti rugi jika benda tersebut rusak atau hilang karena musibah.
Perlindungan barang seni berharga
Umumnya, rumah merupakan tempat untuk menyimpan harta kekayaan. Oleh Sebab itu, seringkali pemilik rumah menyimpan barang seni berharga di dalamnya. Tentu saja mempunyai benda seni beresiko tinggi jika tidak dilindungi sebab harganya mahal. Oleh karena itu, manfaat asuransi rumah dapat meminimalisir resiko kerugian karena rusaknya benda seni berharga.
Melindungi kemungkinan terjadinya gugatan hukum
Manfaat yang keempat dari asuransi rumah dan properti adalah mengantisipasi resiko gugatan hukum. Jika Anda mempunyai aset properti dan menyewakannya kepada orang lain, maka Anda bertanggung jawab saat penyewa mengalami cedera karena rusaknya bangunan. Maka, muncul resiko gugatan hukum dari penyewa.
Nah, asuransi rumah dapat melindungi kita dari gugatan hukum yang mungkin terjadi. Selain itu asuransi ini juga bisa memberikan ganti rugi jika penyewa properti tidak mau membayar sewa dan merusak bangunan.
Pengelolaan resiko kerugian karena pencurian
Kasus pencurian dapat terjadi kapan saja, bahkan pada rumah Anda. Apalagi jika rumah tidak dijaga oleh satpam. Manfaat asuransi rumah adalah akan menanggung resiko kehilangan harta benda di dalam rumah karena pembobolan dan pencurian. Maka, produk ini cocok jika Anda mempunyai rumah yang tidak dijaga oleh satpam.
Sebagai syarat mengajukan pinjaman
Jika Anda ingin mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Biasanya, beberapa bank mewajibkan nasabah untuk memiliki asuransi rumah sebagai syarat pengajuan pinjaman.
Memberikan rasa aman
Manfaat asuransi rumah yang terakhir adalah memberikan rasa aman kepada pemilik aset dari resiko yang akan datang kapan saja. Selain itu, asuransi ini juga menjadi salah satu unsur penting dalam pengelolaan resiko keuangan.
Jika Anda berminat untuk menggunakan asuransi rumah, maka asuransi dari Garda Home merupakan pilihan yang tepat. Asuransi ini memberikan ketenangan dan kenyamanan untuk rumah Anda.