Berolahraga bisa menjadi hobi hingga profesi bagi sebagian orang. Di mana saat berolahraga terdapat cidera yang bisa terjadi baik mengalami cidera yang ringan hingga berat. Menyadari resiko tersebut maka bisa untuk melindungi diri dengan menggunakan produk asuransi yang khusus bisa digunakan untuk proteksi ketika berolahraga. Produk yang bisa memberikan perlindungan tersebut yaitu asuransi Astra Life iSport Protection. Asuransi ini bisa memberikan manfaat perlindungan untuk cidera hingga meninggal dunia yang bisa disebabkan karena melakukan olahraga ringan hingga ekstrem.
Manfaat asuransi ini bisa dirasakan dengan mengajukan klaim asuransi dengan langkah yang benar. Asuransi iSPort Protection merupakan produk yang ditawarkan secara online. Sehingga kemudahannya juga bisa dilakukan dengan mengajukan klaim untuk mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan. Adapun untuk cara pengajuan klaim asuransi iSport Protection ini bisa mengikuti langkah dan tatacara berikut ini :
- Pertama adalah dengan mengisi formulir klaim yang didapatkan terlebih dahulu. Anda bisa mendapatkan formulir tersebut di website Astra life dengan mengunduhnya, setelahnya bisa mengisinya dengan benar. Saat mengajukannya juga perlu untuk ditemani menggunakan dokumen pendukung lainnya. Di mana apabila masih ada kekurangan dokumen yang tidak lengkap, biasanya pihak asuransi akan menunda proses selanjutnya dan memberikan notifikasi pada nasabah agar melengkapi dokumen yang masih kurang. Pengumpulan dokumen tersebut mempunyai syarat waktu penyerahan yang harus diperhatikan yaitu 30 hari sejak tanggal selesai menjalani perawatan dari resiko yang dialami.
- Langkah selanjutnya adalah dengan menunggu proses klaim selanjutnya. Setelah mengajukan klaim asuransi Astra Life untuk perlindungan cidera hingga meninggal dunia yang disebabkan kecelakaan olahraga ini. Maka langkah selanjutnya adalah menunggu verifikasi dari pihak asuransi setelah dokumen yang diterima asuransi sudah benar dan lengkap.
- Langkah terakhir adalah pemberian manfaat asuransi yang diberikan maksimalnya 30 hari sejak klaim disetujui dengan nominal yang sesuai dengan ketentuan polis.
Bagi yang akan mengajukan untuk mendapatkan manfaat kecelakaan bisa untuk menyiapkan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan, seperti berikut :
- Siapkan asli dari formulir klaim yang telah diisi.
- Siapkan asli dari surat keterangan dokter meninggal dunia.
- Siapkan asli dari polis asuransi yang dimiliki.
- Siapkan asli dari BAP kepolisian.
- Siapkan fotokopi dari kartu identitas dan dokumen pendukung untuk menunjukkan hubungan pemegang polis, tertanggung, dan penerima manfaat.
- Siapkan fotokopi dari hasil pemeriksaan medis.
- Siapkan asli dari kuitansi rincian tagihan biaya perawatan medis.
- Siapkan fotokopi dari buku tabungan yang tertera nomor rekening dari pemegang polis.
Sedangkan bagi yang akan mengajukan klaim manfaat rawat jalan, bisa menyiapkan dokumen berikut ini :
- Siapkan asli dari formulir pengajuan klaim rawat inap maupun rawat jalan yang dipunyai.
- Siapkan asli dari surat keterangan dokter ketika menjalani rawat inap dan rawat jalan.
- Siapkan fotokopi dari kartu identitas maupun dokumen pendukung untuk menunjukkan hubungan dari pemegang polis dan tertanggung.
- Siapkan fotokopi dari hasil pemeriksaan medis.
- Siapkan asli dari kuitansi rincian tagihan biaya untuk perawatan medis yang diterima.
- Siapkan fotokopi dari buku tabungan dengan nomor rekening yang tertera.
Dengan melengkapi syarat dokumen yang lengkap tersebut maka bisa mengajukan klaim asuransi Astra Life dengan tatacara seperti yang telah disebutkan di atas. Pengajuan tersebut akan bisa diterima apabila tidak ada pengecualian seperti kecelakaan yang disebabkan oleh beberapa kondisi tertentu, bencana alam, melanggar hukum, dan berbagai hal lainnya. Setelah klaim diajukan, Anda tinggal menunggu proses verifikasi hingga mendapatkan pemberitahuan hasil klaim diajukan diterima atau ditolak oleh pihak asuransi.