Raja Keraton Yogyakarta yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar sapa aruh atau menyapa warga.
Acara itu untuk memperingati satu dasawarsa pengesahan Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta di Kantor Gubernur DI Yogyakarta, Rabu, 31 Agustus 2022 yang melahirkan dana keistimewaan.
Dalam orasinya, Sultan HB X mengisyaratkan pemakaian Dana Keistimewaan yang bersumber dari APBN salah satunya bisa untuk membantu pengembangan wisata suatu daerah baik secara berkelompok maupun mandiri dengan mengoptimalkan peran desa atau kelurahan.
Pemda DIY, kata dia, akan memfasilitasi hal itu melalui konsep Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang disalurkan lewat pemerintah desa sesuai nomenklatur keistimewaan.
“Dengan konsep BKK Dana Keistimewaan ini kami harap nanti pemanfaatan dana itu, bisa seoptimal program bantuan gubernur yang sudah dipakai untuk pengembangan destinasi seperti di Nglanggeran, Mangunan, juga Tebing Breksi,” kata Sultan.
Destinasi Desa Nglanggeran di Kabupaten Gunungkidul, Hutan Mangunan di Kabupaten Bantul, dan juga Tebing Breksi di Kabupaten Sleman belakangan menjadi destinasi populer yang selalu dipadati wisatawan berbagai daerah saat masa liburan dan akhir pekan.
Sultan pun berharap pengembangan desa wisata dengan konsep baru memanfaatkan dana keistimewaan ini, diyakini akan makin membantu mendongkrak perekonomian warga di berbagai kabupaten/kota Yogyakarta lebih luas lagi.
“Potensi unggulan yang digarap melalui desa desa ini akan menjadikannya sentra pertumbuhan sekaligus menjadi ujung depan pemberantasan kemiskinan,” kata dia.
Sultan menyebut kini ada 10 desa atau kalurahan yang dijadikan model pemanfaatan dana keistimewaan untuk masyarakat ini.
Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan konsep BKK Dana Keistimewaan ini didahului pengajuan proposal oleh desa sebelum diverifikasi Pemda DIY terkait peruntukkannya.
“Sasarannya khususnya desa-desa yang potensinya belum berkembang,” kata dia.
PRIBADI WICAKSONO